WORKSHOP SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAERAH (SIKDA) GENERIK

Palangka Raya 19 November 2019.

Ketersediaan informasi kesehatan sangat diperlukan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dijelaskan mengenai tanggung jawab pemerintah dalam ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi & fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Maka dari itu maka pada hari selasa tanggal 19 November 219 telah dilakukan pelatihan mengenai Sistem Informasi Kesehatan (SIKDA) Generik berbasis web yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Palangka Raya. Kabupaten yang diundang adalah Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Pulang Pisau untuk peserta terdiri dari Pengelola Data Dinas Kesehatan 2 orang dan Pengelola Data Puskesmas 2 orang.

Untuk Kabupaten Barito Timur Puskesmas yang diikutkan di workshop ini adalah Puskesmas Tamiang Layang, Puskesmas Dayu, Puskesmas Tampa, Puskesmas Ampah, Puskesmas Bambulung.

Untuk Pembukaan Acara ini dibuka dengan resmi oleh Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr. Suyuti Syamsul, MPPM mengatakan, Informasi kesehatan ini dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Kesehatan atau SIK. Aplikasi SIKDA Generik adalah aplikasi sistem informasi kesehatan daerah yang berlaku secara nasional yang menghubungkan secara online dan terintegrasi seluruh puskesmas, rumah sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik pemerintah maupun swasta, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi manajemen kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.

Dengan adanya desentralisasi, pengembangan sistem informasi kesehatan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun belum adanya kebijakan tentang standar pelayanan bidang kesehatan (termasuk mengenai data dan informasi) mengakibatkan persepsi masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda. Hal ini menyebabkan sistem informasi kesehatan yang dibangun tidak standar juga. Variabel maupun format input/output yang berbeda, sistem dan aplikasi yang dibangun tidak dapat saling berkomunikasi.

Melihat berbagai kondisi di atas maka dibutuhkan suatu aplikasi sistem informasi kesehatan yang “berstandar nasional” dengan format input maupun output data yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan dari tingkat pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Dengan penerapan SIKDA Generik nantinya dapat memudahkan petugas puskesmas saat melakukan pencatat dan pelaporan berbagai data program dan kegiatan. Dengan demikian diharapkan aliran data dari level paling bawah sampai ke tingkat pusat dapat berjalan lancar, terstandar, tepat waktu dan akurat sesuai dengan yang di harapkan.

Diharapkan aplikasi tersebut dapat berguna secara efektif sebagai alat komunikasi pengelola data/informasi di daerah, dapat saling tukar menukar data dan informasi, serta membantu pengelola data/informasi agar selalu siap memberikan data atau gambaran kondisi kesehatan secara utuh dan berdasarkan bukti. Oleh karena itu, Saya berharap upaya peningkatan kualitas dan kuantitas puskesmas yang memanfaatkan teknologi informasi seperti SIKDA Generik sehingga transaksi data di puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten akan lebih mudah, tepat waktu dan menghasilkan data yang lebih baik, valid, lengkap dan konsisten.

Spread the love
  •   
  •   
  •   
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + nineteen =

×

Hello!

Kalo ada pertanyaan silahkan chat via WhatsApp atau kirimkan ke email kami dinkes@baritotimurkab.go.id

× Respon Cepat Via WA