Vaksin Booster Dosis Kedua Dinas Kesehatan

Tamiang Layang, 02 September 2022

Pada hari Jum’at, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur mengadakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Kedua di Kantor Dinas Kesehatan bertempat di Jalan Nansarunai, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. 

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril memberikan alasan mengapa tenaga kesehatan (nakes) mendapatkan vaksin Covid-19 penguat (booster) dosis kedua sejak 29 Juli 2022 lalu. Nakes menjadi kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 meski sudah mendapatkan vaksin Covid-19 booster pertama karena kemampuan subvarian yang bisa menghindari kekebalan tubuh.

Para sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan diberikan tambahan vaksinasi Covid-19 agar antibodinya bisa kembali naik. Nakes adalah kelompok paling riskan atau berisiko tinggi terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan tenaga kesehatan (nakes) dan sumber daya masyarakat (SDM) Kesehatan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) kedua.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi SDM kesehatan, vaksin ini ditujukan bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

 

Spread the love
  •   
  •   
  •   
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 1 =