KONSOLIDASI PROGRAM K3 UPTD PUSKESMAS EDISON JAAR

Tuntutan pengelolaan program kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan dimasa sekarang semakin tinggi. Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dari pemerintah merupakan unit kerja yang kompleks untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Potensi bahaya yang terjadi di puskesmas, selain penyakit akibat kerja juga potensi bahaya lain yaitu kecelakaan akibat kerja, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik dan sumber cidera lainnya, radiasi, bahan-bahan kimia berbahaya, psikososial dan ergonomik.

Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Bab XII, Pasal 164 Ayat 1 Upaya Kesehatan Kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit. Seperti yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Edison Jaar, Kabupaten Barito Timur, dalam menerapkan upaya ini melalui program Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dimana pada UPTD Puskesmas Edison Jaar yang menjadi pengelola program nya adalah Ibu Fina Weking, S.Kep., Ns, beberapa waktu yang lalu melakukan konsolidasi ke salah satu kontraktor dari PT. ADARO di wilayah kerja UPTD Puskesmas Edison Jaar yang memiliki klinik pelayanan kesehatan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Roy Daldo Antonio, S.Kep. Dalam pertemuan ini menghasilkan persamaan persepsi diantaranya tentang pemberian pelayanan kesehatan dan pengobatan yang bermutu serta harus menjadi patien dan provider safety sehingga mampu melindungi pasien, pengunjung, pekerja dan masyarakat sekitar dari berbagai sumber bahaya yang ditimbulkan. Pembinaan dan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan kesehatan menjadi ramah lingkungan, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif  untuk bekerja, aman dan sehat untuk pasien, pengunjung, masyarakat dan lingkungan sekitar.

Spread the love
  •   
  •   
  •   
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + eighteen =

×

Hello!

Kalo ada pertanyaan silahkan chat via WhatsApp atau kirimkan ke email kami dinkes@baritotimurkab.go.id

× Respon Cepat Via WA