[:id]VISI DAN MISI KABUPATEN BARITO TIMUR TAHUN 2018 – 2023[:]

[:id] 

VISI KABUPATEN BARITO TIMUR 2018 – 2023

“Terwujudnya Barito Timur Sehat, Cerdas dan Sejahtera melalui Pemerintahan yang Amanah”

 

MISI KABUPATEN BARITO TIMUR 2018 – 2023

  1. Meningkatkan Ekonomi kEmasyarakatan Melalui Sektor Pertanian, Holtikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Koperasi, UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja;
  2. Meningkatkan Sarana dan Prasaran Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Peningkata Sumber Daya Manusia;
  3. Membangun dan Meningkatkan Insfrastruktur Jalan, Jembatan, Pengairan, Air Bersih, Listrik dan Pariwisata yang Berwawasan Lingkungan;
  4. Pembinaan Umat Beragama, Adat, Budaya, Pemuda dan Olah Raga; dan
  5. Meningkatkan Pemerintahan Yang Baik, Efektif, Efesien, Transparan dan Bertanggungjawab.

 

PROGRAM KABUPATEN BARITO TIMUR 2018 – 2023

  1. Meningkatkan Ekonomi kEmasyarakatan Melalui Sektor Pertanian, Holtikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Koperasi, UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja;
    • Optimalisasi Sawah dan Peningkatan Luasan Pembukaan Sawah Baru;
    • Bantuan Bibit, Pupuk, Obat-obatan dan Bantuan Sarana Prasarana Pengolahan Hasil Pertanian;
    • Memberikan Asuransi Kepada Petani;
    • Meningkatkan Produktifitas Jagung, Kedelai, Sayuran dan buah-buahan;
    • Peremajaan Kebun Karet Melalui Pemberian Bibit dan Pupuk;
    • Pemberian Bantuan Bibit dan Pupuk Jenis Tanaman Kopi, Coklat dan Jengkil;
    • Pemberian Bibit Ternak dan Pakan Jenis Ternak Sapi, Kambing, Babi, Ayam Potong, Itik dan Burng Puyuh;
    • Pemberian Bantuan Bibit Perikanan, Pakan dan Batuan Kolam Gali, Kolam Terpal serta Keramba Ikan;
    • Pemberian Bantuan Alat Tangkap Bagi Nelayan;
    • Pemberian Asuransi Bagi Nelayan;
    • Mengembangkan Operasi Karet, Gabah dan Pemberian Bantuan Modal Kepada Koperasi Yang Sehat;
    • Pendirian Pabrik Karet, Oabrik Gabah yang dikelola oleh Induk Koperasi Karet dan Induk Koperasi Gabah dengan Pengawasan serta Pembinaan yang Berkelanjutan;
    • Pembinaan dan Pemberian Bantuan Modal dan Peralatan Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah;
    • Menciptakan Lapangan Kerja yang Mandiri Kepada Masyarakat Secara Perorangan dan Kelompok Sesuai dengan Keterampilan yang Dimiliki Melalui Bantuan Modal dan Peralatan;
    • Meningkatkan Kapasitas Tenaga Kerja Lokal, Perluasan Kesempatan Kerja dan Kewirausahaan Baru;
    • Meningkatkan Partisipasi Angka Kerja pada Perusahaan Swasta dan BUMD/BUMN dengan Mengutamakan Masyarakat Barito Timur;
    • Meningkatkan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja Melalui Pelatihan Kerja;
    • Meningkatkan Kualitas Partisipasi Angka Kerja Perempuan; dan
    • Terlindungnya Hak Tenaga Kerja Perusahaan Swasta dan BUMD/BUMN.

 

  1. Meningkatkan Sarana dan Prasaran Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Peningkata Sumber Daya Manusia;
    • Peningkatan Sarana dan Prasarana Bidang Kesehatan;
    • Meningkatkan Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan;
    • Memberikan Beasiswa Bagi Masyarakat Kedokteran;
    • Melanjutkan Pemberian Jaminan Kesehatan Gratis/BPJS Bagi Seluruh Masyarakat Barito Timur;
    • Percepatan Akreditasi Puskesmas dan Rumah Sakit;
    • Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Puskesmas, Pustu, Polindes dan Rumah Sakit;
    • Pelayanan Kesehatan Khusus bagi Ibu Hamil, Melahirkan dan Balita serta Lansia;
    • Meningkatkan Kinerja Bagi Tenaga Kesehatan;
    • Mendorong dan Melanjutkan Program Wajib Belajar Gratis 12 Tahun;
    • Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan yang Berkualitas;
    • Meningkatkan Sumber Daya Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang Berkualitas;
    • Pendirian Perguruan Tinggi;
    • Mendukung Pembangunan dan Pengembangan Lembaga Kursus dan Pendidikan Non Formal;
    • Memberikan Penghargaan dan Batuan Beasiswa bagi Mahasiswa yang Berprestasi atau yang Tidak Mampu;
    • Meningkatkan Tunjangan Bagi Tenaga Pendidik yang ditempatkan di Daerah Terpencil dan;
    • Memberikan Penghargaan dan Tunjangan Bagi Guru Berprerstasi.

 

  1. Membangun dan Meningkatkan Insfrastruktur Jalan, Jembatan, Pengairan, Air Bersih, Listrik dan Pariwisata yang Berwawasan Lingkungan;
    • Melanjutkan, Membangun dan Meningkatkan Akses Jalan dan Jembatan Pengubung Antar Desa, Kecamatan, Kabupaten serta Jalan Lingkungan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman;
    • Membangun dan Meningkatkan Jalan Usaha Tani;
    • Pembangunan Tata Kota dan Ruang Terbuka Hijau;
    • Pembangunan Pasar Semi Modern Ampah Kota dan Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Luar;
    • Membangun dan Meningkatkan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier;
    • Membangun dan Meningkatkan Pemenuhan Cakupan Air Bersih, Pengendalian Banjir dan Pengelolaan Persampahan;
    • Membangun dan Meningkatkan Pemenuhan Cakupan Pelayanan Jaringan Listrik dan Penerangan Jalan Raya; dan
    • Pembangunan dan Mengembangkan Sarana Prasarana Pariwisata.

 

  1. Pembinaan Umat Beragama, Adat, Budaya, Pemuda dan Olah Raga;
    • Memberikan Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah secara Adil dan Merata;
    • Meinngkatkan Operasional Rumah Obadah;
    • Bantuan Kegiatan Rutin Keagamaan (MTQ, SQT, LASQI, Pawai Takbiran Idul Fitri, Hewan Qurban Idul Adha, Natal, Paskah, Pesparawi, Hari Raya Nyepi dan Pesta Tandak) serta Bantuan Kegiatan Organisasi Keagamaan;
    • Membina dan Memfasilitasi Lembaga Adat;
    • Meningkatkan Insentif Damang, Penghulu, Mantir dan Pengurus Kedemangan;
    • Pelestarian Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya;
    • Pembinaan Lembaga dan Organisasi Kepemudaan serta Kepramukaan;
    • Pembinaan Cabang-Cabang Olahraga; dan
    • Membangun dan Menyediakan Sarana-Prasarana Olahraga.

 

  1. Meningkatkan Pemerintahan Yang Baik, Efektif, Efesien, Transparan dan Bertanggungjawab.
    • Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Efesien sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;
    • Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan Honorer;
    • Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia ASN dan Honorer;
    • Penerapan Teknologi Informasi dan Transparasi Administrasi Pemerintahan;
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
    • Pelayanan Perijinan Terpadu yang Mudah, Cepat dan Terukur;
    • Meningkatkan Tambahan Penghasilan/Tunjangan Kinerja Bagi ASN dan Honorer;
    • Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa;
    • Meningkatkan Penghasilan Kepala Desa, BPD, dan Aparat Desa serta Ketua RT;
    • Meningkatkan Program Paten pada Seluruh Kecamatan; dan
    • Pemekaran Desa dan Kelurahan Bagi Wilayah Padat Penduduk.

 

Sumber  :  https://baritotimurkab.go.id/[:]

Spread the love
  •   
  •   
  •   
  •