[:id]Pramusrencam Kecamatan Karusen Janang[:]

[:id]Dayu1[:]

[:id]Pramusrencam kec karusen janang[:]

[:id]

Karusen Janang, 28 Januari 2020 bertempat di Aula Pertemuan Karusen Janang yang mana pihak Puskesmas di undang oleh Camat Karusen Janang bersama lintas sektor terkait beserta kepala desa di wilayah Kecamatan Karusen Janang. Pada kesempatan ini Camat Karusen Janang Bapak Fernando, S.STP memberikan kesempatan kepada pihat UPTD Puskesmas Dayu untuk menyampaikan usulan dan apa yang perlu disampaikan tentang masalah kesehatan di wilayah Kecamatan Karusen Janang.

Dalam usulan yang disampaikan oleh Pihak UPTD Puskemas Dayu yang disampaikan Kepala UPTD Puskesmas Dayu adalah sebagai berikut : 

1. Pembangunan Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) yang mana dalam hal ini ruang UGD saat ini adalah ruang aula pertemuan UPTD Puskesmas  Dayu

2. Pagar Keliling yang merupakan bentuk pengamanan aset UPTD Puskesmas Dayu

3. Parkir untuk kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang mana belum memadainya dan atau tersedianya tempat parkir sehingga selama ini parkir semerawut sehingga tidak tertata

4. Pembangunan Papan Nama UPTD Puskesmas Dayu  dan Neon Box Jenis-jenis pelayanan puskesmas. 

 

Adapun pemberitahuan dan himbaun yang disampaikan oleh Kepala UPTD Puskesmas Dayu adalah sebagai berikut :

  1. Pentingnya semua Desa di wilayah karusen janang untuk bisa menganggarkan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting dalam hal ini pemenuhan gizi, perbaikan kesehatan lingkungan untuk mencegah terjadinya stunting yang bersifat pemberdayaan kepada masyarakat
  2. Mengenai kewaspadaan dini yang mana dalam hal ini adalah tentang Kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) yang mana menjadi tanggung jawab kita semua di wilayah kecamatan karusen janang dalam hal ini bentuk kegiatan yang diutamakan adalah PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) oleh masyarakat dengan mengutakan 3M Plus (menutup, menguras, menyingkirkan/mendaur ulang, serta menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate), menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, Menaruh )

 

[:]
Spread the love
  •   
  •   
  •   
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 5 =