Pembinaan dan Pemantauan Kesehatan Kerja di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Ampah

Ampah, 29 Januari 2020. Pembinaan dan Sosialisasi K3 Perkantoran oleh Dinas Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Ampah.

Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran sangat diperlukan dalam upaya melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan melalui upaya kesehatan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dikantor.

Tujuannya agar terwujudnya suasana kantor yang sehat, aman, nyaman, sehingga karyawan sehat, selamat, bugar berkinerja dan produktif.

Hal-hal penting yang harus diketahui tentang K3 Perkantoran adalah sebagai berikut :

  1. Kantor adalah tempat kerja yang mempunyai faktor resiko dan potensi bahaya
  2. Rata-rata pekerja dikantor bekerja selama kurang lebih 8 jam sehari
  3. Profil masalah kesehatan karyawan di Indonesia Tahun 2005 = 40,5% terkena Gotrak, 8% penyakit jantung pembuluh darah, 6% gangguan saraf.
  4. Riskesdas 2013 : prevalensi kerja akibat kelalaian/ketidaksengajaan pada karyawan sebesar 94,6%

Karena K3 perkantoran sangat penting maka kedepannya perlu adanya penyelenggaraan K3 Perkantoran dengan membentuk dan mengembangkan SDM Perkantoran dan menerapkan standar K3 Perkantoran dalam upaya pencegahan penyakit di Perkantoran.

Spread the love
  •   
  •   
  •   
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =

×

Hello!

Kalo ada pertanyaan silahkan chat via WhatsApp atau kirimkan ke email kami dinkes@baritotimurkab.go.id

× Respon Cepat Via WA